Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama BPSDM Prov Kalteng menggelar kegiatan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih di Hotel Aquarius Boutique, Palangka Raya. Acara yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 14 September 2024 ini melibatkan anggota DPRD dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Menurut salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya,Salundik, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan meliputi tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan (AKD), dan koalisi. Narasumber dalam orientasi ini terdiri dari perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng serta BPSDM Pusat dari Jakarta.
“Kegiatan orientasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh anggota DPRD memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya tata tertib dalam pelaksanaan tugas dewan,” ujar Salundik, S.H. Kamis (12/09/2024)
Salundik juga menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam kegiatan ini bersifat wajib. “Seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang terpilih wajib hadir tanpa terkecuali. Jika ada yang tidak dapat hadir, mereka harus memberikan surat sakit sebagai bukti. Ini adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi,” tambahnya.
Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka, serta memperkuat koordinasi dan kerjasama antar anggota dewan. Dengan pelaksanaan orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan di daerah masing-masing. [Hlm/Red]