Palangkaraya, Newsinkalteng.co.id — Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng melksanakan Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Selasa (17/09/2024)
HM Kemal Nasery dari Partai Golongan Karya (Golkar) Menyampikan bahwa mengenai tugas dan fungsi mereka, BPSDM Provinsi Kalteng memberikan pembekalan yang berfokus pada pemahaman perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan tugas DPRD.
"Tugas dan fungsi anggota DPRD harus sesuai dengan regulasi yang ada. Kami diatur oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2018. Tidak ada tempat untuk keputusan sembarangan," ujar Kemal Nasery.
Selain itu, Kemal juga menyoroti isu penting mengenai dampak kenaikan harga gas terhadap UMKM dan masyarakat miskin. Ia mengingatkan bahwa harga gas yang melonjak hingga Rp40.000 dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Pemerintah kota perlu lebih hati-hati dan memastikan keamanan, terutama dalam penggunaan alat-alat rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar mereka dapat menjaga lingkungan dan memastikan alat-alat seperti kompor tidak menyala saat ditinggal," tambahnya.
Dalam konteks investasi dan keamanan kota, Kemal Nasery menegaskan bahwa kondisi yang tidak aman dapat menghambat investasi dan pembangunan. "Kami mendukung tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan kota, termasuk upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggapan konstruktif dari masyarakat terkait kinerja pemerintah kota Palangkaraya. "Dewan terbuka untuk masukan dari publik. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan dapat dikontrol. Penting untuk menyampaikan masukan secara konstruktif agar dapat diperbaiki bersama," tutup Kemal Nasery.
Dengan pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, mematuhi regulasi yang berlaku, serta meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. [Hlm/Red]