Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pejabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dalam acara resmi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (25/9/2024).
Selain Hermon, sejumlah Pj Bupati dan Pj Wali Kota dari kabupaten dan kota lain di Kalteng, termasuk Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, dan Pj Bupati Barito Timur, juga menerima perpanjangan jabatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan pentingnya tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh para Pj Bupati dan Wali Kota. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, para Pj Bupati dan Wali Kota diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.
Gubernur mengingatkan agar amanah besar ini diemban dengan penuh tanggung jawab serta semangat tulus ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa para Pj Bupati dan Wali Kota harus melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pidatonya, Sugianto juga menyoroti agenda strategis yang akan berlangsung pada November 2024, yaitu Pilkada Serentak. Ia meminta perhatian penuh dari para Pj Bupati dan Wali Kota untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, termasuk memastikan pelayanan data pemilih berjalan baik serta memberikan perhatian khusus kepada pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara. Gubernur berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat melebihi target nasional.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota. Ia juga mengingatkan agar para Pj Bupati dan Wali Kota menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada. Di sisi lain, langkah-langkah inovatif perlu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran meminta agar fokus perhatian diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, sosial ketenagakerjaan, dan pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dengan tujuan mengentaskan kemiskinan. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektoral dan deteksi dini guna mengurangi risiko bencana banjir dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla).
Dengan perpanjangan jabatan ini, Hermon diharapkan mampu melanjutkan tugasnya dengan semangat baru serta bekerja keras untuk membawa kemajuan bagi Murung Raya. [Hlm/Red]