Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Utara. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai 1 Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (25/9/2024).
Selain Pj Bupati Barito Utara, Gubernur Sugianto Sabran juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada beberapa pejabat lainnya, yaitu Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, Pj Bupati Murung Raya, dan Pj Bupati Barito Timur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Bupati di Kabupaten Barito Utara.
"Mudah-mudahan kami bisa melanjutkan tugas ini dengan baik hingga tahapan Pilkada serentak selesai, di mana Kabupaten Barito Utara nantinya akan memiliki pemimpin baru," ujar Muhlis.
Lebih lanjut, Muhlis juga menyampaikan pesan dari Gubernur Sugianto Sabran yang menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengoptimalkan potensi daerah melalui langkah-langkah inovatif yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur juga mengingatkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral serta melakukan deteksi dini guna mengurangi risiko ancaman bencana seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dengan SK perpanjangan ini, Drs. Muhlis diharapkan dapat terus melanjutkan program-program prioritas di Kabupaten Barito Utara hingga terlaksananya Pilkada serentak mendatang.[Hlm/Red]