Palangka Raya, Newsinkalteng – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penataan Akses Reformasi Agraria se-Kalteng. Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah. Rabu (25/09/2024)
Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Andi Asyad, ST., saat ditemui awak media menjelaskan tentang tantangan kompleks yang dihadapi dalam implementasi reformasi agraria di Kalteng. Menurut Andi, persoalan akses lahan dan penataan wilayah selalu menjadi isu yang mendesak, mengingat setiap kabupaten memiliki permasalahan spesifik yang memerlukan solusi jangka panjang.
“Kami berupaya agar setiap tahun permasalahan ini dapat dikurangi, meski tidak bisa diselesaikan secara keseluruhan. Reformasi agraria adalah program nasional, tetapi di daerah harus diimplementasikan dengan lebih jelas dan strategis,” ungkap Andi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memaksimalkan langkah-langkah strategis penataan lahan. "Langkah-langkah strategis terus dilakukan, seperti membangun hubungan investasi dan memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait. Meskipun tidak selalu mudah, kita terus berusaha agar solusi dapat diimplementasikan secara bertahap," tambahnya.
Acara ini tidak hanya bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategis, tetapi juga sebagai ajang koordinasi antar kabupaten di Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan permasalahan agraria yang berbeda-beda. Setiap kabupaten diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk masalah akses lahan yang dihadapi, sehingga reformasi agraria dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam menghadapi tantangan agraria tahun 2024, sekaligus komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki akses dan penataan lahan di wilayah Kalteng. [Hlm/Red]