Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mengantisipasi adanya personel kesatuannya yang terlibat dalam tindakan pelanggaran khususnya terkait narkotika.
Salah satu upayanya yakni dengan menggelar tes urine bagi personel kesatuannya, seperti halnya yang dilakukan pada Hari Rabu (18/9/2024) pagi di depan ruang Sipropam Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Tes Urine dilakukan oleh Seksi Propam selaku unsur pengawasan personel (waspers) bersama Satresnarkoba dan Sidokkes, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi.
“Tes urine digelar untuk mengantisipasi adanya personel Polresta Palangka Raya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran narkotika, yakni dengan menggunakan alat tes yang masih baru serta tersegel kemasannya milik Satresnarkoba,” tutur Kasipropam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 07.15 hingga 08.00 WIB, dengan hasil yakni tidak ditemukan adanya personel Polresta Palangka Raya yang urinenya terkonfirmasi mengandung narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya