Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi saksi aksi demonstrasi masyarakat yang digerakkan oleh "Aliansi Rakyat Melawan" pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini digelar di Gedung DPRD dan diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya. Demonstrasi tersebut digelar sebagai respons terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang tengah menjadi sorotan publik.
Kehadiran perwakilan masyarakat ini langsung disambut oleh sejumlah pejabat DPRD dan pemerintah daerah, di antaranya Anggota Komisi I DPRD Kuwu Senilawati, Asisten I Akhmad Husain, Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Katma F. Dirun, serta Kepala Bagian Umum Putie Fitri Jaya yang mewakili Sekretaris DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kuwu Senilawati secara resmi menerima dan menandatangani tuntutan dari para demonstran untuk disampaikan kepada DPR RI. “Sebagai wakil rakyat di DPRD, saya menerima dan akan berusaha menyampaikan aspirasi dari adek-adek mahasiswa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI,” ujarnya.
Setelah aksi demonstrasi berakhir, Kuwu Senilawati memberikan apresiasi kepada para mahasiswa atas cara mereka menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ia juga menyampaikan pesan agar di masa depan, demonstrasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik dan terorganisir. "Terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan. Saya menganggap kalian seperti anak saya sendiri. Mohon agar ke depan dapat menyampaikan dengan cara yang lebih baik lagi," pesannya.
Aksi demonstrasi ini berjalan dengan aman dan lancar, berkat pengawalan dari TNI, POLRI, dan Polisi Pamong Praja yang turut serta mengamankan jalannya kegiatan. Keberhasilan pengamanan ini memastikan bahwa aksi tersebut dapat berlangsung damai dan tertib, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan publik. [Red]