RSUD dr Doris Sylvanus Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Pilkada untuk 9 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan di rumah sakit ini diikuti oleh para calon peserta Pilkada dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi. Namun, dua kabupaten yaitu Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, memilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi lain.

“Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September, meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan juga tes narkotika. Setiap calon harus menjalani pemeriksaan selama 270 menit,” ungkap Ady kepada awak media di RSUD dr Doris Sylvanus pada Jumat (30/8/2024).

Lebih lanjut, Ady menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilakukan setelah pendaftaran calon sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini harus diselesaikan sebelum tanggal 2 September dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 September, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU.

Dengan persiapan dan pelaksanaan yang cermat, RSUD dr Doris Sylvanus siap memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran proses Pilkada di Kalimantan Tengah.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama