Rapat Paripurna DPRD Kalteng: Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P APBD 2024 Ditandatangani


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-11 Masa Sidang II tahun 2024 pada Jumat malam, 16 Agustus 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wiyatno dan Edy Pratowo sebagai bentuk kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Wiyatno, melalui juru bicara Banggar, Sudarsono, menyampaikan bahwa pagu anggaran belanja daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 10,21 triliun. "Anggaran ini mencakup 159 program, 329 kegiatan, dan 2.813 sub-kegiatan," ujar Sudarsono dalam pemaparannya.

Selain itu, Sudarsono menjelaskan adanya peningkatan pada pendapatan daerah yang diproyeksikan naik dari Rp 7,63 triliun menjadi Rp 9,22 triliun. Kenaikan ini terjadi pada berbagai pos pendapatan, termasuk pendapatan asli daerah yang naik menjadi Rp 2,69 triliun, serta pendapatan transfer yang melonjak menjadi Rp 6,51 triliun. Pendapatan lain-lain juga turut meningkat dari Rp 1,065 miliar menjadi Rp 8 miliar.

Perubahan signifikan juga terjadi pada pos belanja daerah, yang mengalami peningkatan dari Rp 8,79 triliun menjadi Rp 10,21 triliun. Rincian belanja daerah meliputi belanja operasi yang naik menjadi Rp 5,60 triliun, belanja modal sebesar Rp 3,23 triliun, sementara belanja tidak terduga mengalami penurunan dari Rp 150 miliar menjadi Rp 76 miliar. Belanja transfer turut mengalami kenaikan menjadi Rp 1,29 triliun.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diperkirakan menurun dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,29 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan tetap stabil di angka Rp 300 miliar.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bukti sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Nota kesepakatan ini menjadi wujud nyata dari upaya kita bersama dalam merencanakan dan menganggarkan pembangunan daerah. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pembangunan Kalteng berjalan sesuai rencana,” kata Edy Pratowo. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama