Rapat Koordinasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Joni Harta, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diadakan di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, pada Senin (5/8/2024). Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penertiban kegiatan PETI di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Dalam wawancaranya setelah acara pembukaan, Joni Harta menyatakan bahwa pemerintah provinsi sangat mendukung upaya penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum rakor dilaksanakan, pihaknya bersama Dinas Kehutanan Prov. Kalteng dan Badan Penyelenggara telah melakukan pengumpulan data di lokasi. “Kami sudah mendata lebih dari 300 alat berat yang ditemukan beroperasi di sana,” ungkapnya.

Joni menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta melibatkan Dinas Kehutanan dan DLH dalam operasi penertiban PETI. “Dana operasional kami juga sudah tersedia untuk kegiatan ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama periode Februari hingga April 2024, pihaknya bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di area taman nasional, menemukan banyak aktivitas PETI yang menggunakan alat berat seperti ekskavator. “Penambangan ini dilakukan masyarakat menggunakan peralatan modern, yang tentunya berpotensi merusak lingkungan hidup, terkait penggunaan merkuri dan merubah bentang sungai,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov. Kalteng, dalam kerjasama dengan KLHK, telah memasang plang peringatan di kawasan hutan yang menyatakan bahwa area tersebut tidak boleh dimasuki sembarangan.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi, menyampaikan bahwa hasil penelitian dari Tim Universitas Palangka Raya menunjukkan kenaikan kadar merkuri di sungai yang sangat mengkhawatirkan. "Kami telah melakukan sosialisasi kepada pelaku PETI selama 1-1,5 tahun untuk secara persuasif keluar dari kawasan taman nasional. Namun, jumlah pelaku malah semakin bertambah," jelasnya.

Kadhafi menekankan pentingnya koordinasi dalam penertiban, mengingat penambang PETI biasanya berasal dari desa-desa sekitar taman nasional, yang berpotensi memicu konflik jika tidak dikelola dengan baik. Ia berharap kegiatan rakor ini dapat menghasilkan dukungan dan rekomendasi untuk melaksanakan penertiban PETI dengan intensif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sustyo Iriyono, serta perwakilan dari instansi-instansi lainnya seperti Dinas Kehutanan dan kepolisian setempat.

Dengan upaya yang terkoordinasi antarinstansi, diharapkan penertiban PETI dapat terlaksana dengan efektif demi menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama