Tamiang Layang, Newsinkalteng.co.id – Puluhan wartawan di Kabupaten Barito Timur menggelar aksi damai di Gedung DPRD setempat pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut, mereka dengan tegas meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencopot Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur. Mereka menuduhnya telah mengacak-acak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebijakan yang dinilai tidak adil.
Aksi ini dipimpin oleh Boy Tanriomato, yang menjelaskan bahwa perlakuan tidak adil terhadap kontrak advertorial media menjadi pemicu utama. Pemerintah daerah melalui Diskominfosantik tiba-tiba memberikan kontrak bernilai fantastis sebesar Rp140 juta per media kepada tiga media baru dalam APBD Perubahan 2024. Sementara itu, media-media yang sudah lama eksis hanya menerima kontrak antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
"Kami merasa ada ketidakadilan yang mencolok. Karena itu, kami mendatangi DPRD untuk menuntut keadilan dan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya. Kami ingin DPRD memanggil Pj Bupati Barito Timur serta Kepala Diskominfosantik untuk mempertanyakan dasar pemberian anggaran sebesar Rp400 juta kepada tiga media tersebut," tegas Boy.
Selain itu, Boy dan para wartawan lainnya juga menuntut agar setiap media baru harus menjalani masa magang selama dua tahun sebelum mendapatkan kontrak advertorial. Mereka juga meminta transparansi dalam penentuan nilai kontrak serta pengajuan waktu kerja sama.
Mereka tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga menegaskan agar tiga oknum dari media tersebut beserta Pj Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial ini meninggalkan Barito Timur. "Tolong Pak Mendagri Tito, segera ambil tindakan dan tarik Pj Bupati yang telah mengacak-acak APBD Bartim," tandas Boy.
Ketua sementara, DPRD Barito Timur, Nursulistio, merespons aksi tersebut dengan mengajak para wartawan masuk ke dalam ruangan untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, DPRD Barito Timur masih melakukan rapat internal untuk menanggapi tuntutan para wartawan tersebut. [Red]