Ormas Dayak Kalteng Minta Partai Politik Usung Putra Asli Dayak sebagai Kepala Daerah


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Kapakat Dayak Kalteng Bersatu menggelar aksi protes menolak pemimpin daerah yang bukan putra asli Dayak Kalteng. Aksi tersebut berlangsung di sebuah kafe di Palangka Raya pada Rabu (14/8/2024).

Panjung A. Silai, Koordinator Aksi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, menegaskan bahwa hak-hak politik masyarakat Dayak selama ini belum terakomodasi dengan maksimal, khususnya dalam kontestasi Pemilu. Menurutnya, jika Kalteng dipimpin oleh putra asli Dayak, pemimpin tersebut akan lebih memahami kebutuhan serta adat istiadat masyarakat setempat.

"Kami melihat bahwa hak-hak politik orang Dayak selama ini belum terakomodir dengan baik, terutama dalam pemilihan kepala daerah," ujar Panjung.

Panjung menambahkan bahwa pemimpin Dayak asli memiliki kelebihan dalam memahami kondisi serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. "Pemimpin yang berasal dari Dayak asli tentu akan lebih memahami kondisi rakyat Kalimantan Tengah, adat istiadat, dan akan mampu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat," tambahnya.

Kekhawatiran juga diungkapkan oleh Panjung jika Kalimantan Tengah tidak dipimpin oleh orang Dayak. Ia menyebut bahwa masyarakat Dayak bisa semakin tersisih dan kehilangan hak-hak mereka. "Kami khawatir, jika situasi ini terus berlanjut, masyarakat Dayak Kalteng akan semakin tersisih dan kehilangan hak-haknya," tegas Panjung.

Sebelumnya, Kapakat Dayak Kalteng Bersatu telah menyampaikan penolakan mereka terhadap kepala daerah non-Dayak kepada DPRD Kalteng. Mereka mendesak partai politik untuk mengusung putra-putri Dayak sebagai calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati di Kalimantan Tengah.

"Pernyataan sikap yang kami sampaikan ke DPRD Kalteng salah satunya adalah partai politik harus mengusung putra putri Dayak di Kalimantan Tengah baik sebagai gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, maupun wakil bupati," pungkas Panjung.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama