Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penyusunan RKP DBH DR Tahun 2025


Palangkaraya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng mengadakan Rapat Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (RKP DBH DR) untuk tahun 2025 pada Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ini, yang dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, bertujuan untuk membahas dan merencanakan penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dan Kehutanan (DBH DR) secara tepat guna.

“Rapat ini penting untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penggunaan DBH DR,” ujar Agustan Saining dalam laporannya.


Sekretaris Daerah Kalteng, H. Nuryakin, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni, menambahkan bahwa sejak 2017, DBH DR telah disalurkan kepada provinsi penghasil, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Penggunaan dana ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.216/PMK.07/2021 yang mengatur penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH DR.

“Melalui forum ini, kita bisa merencanakan penggunaan DBH DR 2025 dengan tepat guna, sehingga tercipta harmonisasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah,” tambah Sri Widanarni.

Penyusunan RKP DBH DR Tahun 2025 melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan, hasilnya sesuai dengan amanat PMK 216 Tahun 2021.

Selain itu, Sri Widanarni menekankan pentingnya antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan di tahun 2024, mengingat dampaknya yang serius terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi. Dana ini juga diharapkan dapat digunakan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, pengembangan perhutanan sosial, serta mendukung operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan penggunaan DBH DR yang tepat guna.

"Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi ini sangat penting. Harapannya, kegiatan ini bisa menghasilkan rumusan yang berguna di kemudian hari," tuturnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan pembekalan kepada para peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rumusan yang baik untuk pembangunan kehutanan di Kalimantan Tengah.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama