Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - TIM Pelaksana PPK ORMAWA HIMATRIPA Universitas Palangka Raya Melaksanakan Kegiatan Deseminasi Dan Lokakarya Hasil Pelaksanakan Program PPK Ormawa Pada Selasa 27 Agustus 2024 Bertempat Di Balai Kesenian Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh Pemdes Desa Gohong, Tokoh Masyarakat, PKK Desa Gohong, 7 Ketua RT, BPD Desa Gohong, Camat Kecamatan Kahayan Hilir, Ormawa Himatripa, Kemahasiswaan UPR, Kaprodi Teknologi Industri Pertanian UPR, Kaprodi Teknologi Hasil Perikanan UPR, Kelompok Masyarakat sasaran Beserta mitra luar desa Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau dan BBPOM Palangka Raya.
Pada kegiatan yang dilaksanakan TIM Pelaksana dan Ormawa Himatripa melaporkan hasil pelaksanaan program “Pengembangan Olahan Dan Desain Kemasan Produk Hasil Perikanan Melalui Program Wirausaha Di Desa Gohong Guna Peningkatan Pendapatan Masyarakat”.
Marcelino Fhangabean (Ketua Pelaksana) menuturkan dalam pelaksanaan kegiatan kurang lebih 76 hari dimulai dari bulan juni tanggal 13 – 28 Agustus 2024, sudah terbentuknya 4 kelompok wirausaha di Desa Gohong dengan masing-masing produk olahan hasil perikanan (Nugget, abon, wadi dan otak-otak), luaran dari kegiatan berupa buku refleksi ormawa, ringkasan eksekutif program, publikasi video ke ig dan youtube, poster hasil pelaksanaan, produk, buku resep, artikel jurnal pengabdian, dan kerjasama mitra, diharapkan program yang sudah berjalan dapat berkembang dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan Deseminasi dan Lokakarya Hasil pelaksanaan, Ormawa Himatripa juga berkolaborasi menjalin kerjasama dengan mitra luar desa Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau dan BBPOM Palangka Raya dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar ormawa dan mitra.
Tujuan ormawa melakukan kerjasama dengan mitra yaitu untuk membantu kelompok wirausaha didesa gohong dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sarana Produksi serta legalitas produk.[Hlm/Red]