Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bambang Irawan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari PDI Perjuangan, telah resmi dilantik untuk periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, pada Rabu (28/8/2024).
Dalam sambutannya, Bambang mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya hingga mencapai posisi sebagai legislator. “Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga, teman-teman, ormas-ormas dan paguyuban-paguyuban, serta masyarakat dan berbagai pihak atas support dukungannya kepada saya, sehingga bisa duduk sebagai seorang legislator,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Sebagai Ketua DPP Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Bambang menegaskan bahwa meskipun kini telah menjadi anggota DPRD Kalteng, ia akan tetap aktif dalam berbagai kegiatan ormas. Menurutnya, posisi baru ini hanya mengubah "kamar" perjuangan, namun tidak akan mengubah komitmen dirinya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng.
Bambang juga menyoroti perannya sebagai legislator, yang dianggapnya sebagai amanah besar dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, khususnya terhadap investasi yang dilakukan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kita berharap peran PBS-PBS tersebut harus sesuai dengan aturan, dimana hak dan kewajiban harus sesuai dengan aturan,” ujar Bambang, yang juga menjadi pembina Forum Kebangsaan Ormas dan Paguyuban Kalteng.
Bambang berharap dapat berperan aktif dalam Komisi II DPRD Kalteng, yang mengawasi sektor perekonomian dan sumber daya alam. Ia bertekad memastikan peran PBS di Kalteng berjalan sesuai aturan dan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.
Dengan pelantikan ini, Bambang Irawan siap membawa aspirasi rakyat Kalteng ke parlemen, sembari tetap menjaga komitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam berbagai sektor, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan adil.