Tingkatkan Profesionalisme, Seluruh Perawat Dan Bidan Rumkit Bhayangkara Ikuti Uji Kredensial


PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id – Seluruh perawat dan bidan di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat mengikuti ujian kredensial bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Kamis (18/7/2024) pagi.

Pelaksanaan kredensial keperawatan berupa ujian yang diberikan kepada perawat dan bidan sehingga dapat memperoleh surat penugasan klinis dari Kepala Rumah Sakit beserta kewenangan klinis seorang perawat atau bidan.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto, Kepala Urusan Pelayanan Keperawatan (Kauryanwat) Penda Tk I Sri Rahayu, S.Kep.Ners dan menghadirkan Tim Asesor dari RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya yang Ketuai oleh Esti Krismiyatun, S.Kep.,Ns.,M.Kep.

Dalam sambutannya, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto menyampaikan bahwa sebagai wadah non-struktural di rumah sakit, maka fungsi utama yang dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan dan bidan, salah satunya melalui mekanisme kredensial, peragaan mutu profesi, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi.

“Kredensial ini untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, melindungi masyarakat atas tindakan keperawatan yang dilakukan, menentukan dan mempertahankan kompetensi keperawatan serta yang paling penting meyakinkan masyarakat bahwa yang melakukan praktek keperawatan mempunyai kompetensi yang diperlukan,” tuturnya.

Dilanjutkan dr. Anton, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna, dimana menyediakan berbagai pelayanan kesehatan mulai dari rawat inap, rawat jalan, gawat darurat dan lainnya.

Karena itulah kata dia, pentingnya kegiatan assesmen kompetensi dan kredensial keperawatan dilakukan agar perawat dan bidan memahami kewenangan klinis dalam uraian intervensi pemberian secara kelayakan.

“Semoga kegiatan ini menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepada klien ataupun pasien. Hal ini juga sejalan dengan misi rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima yang berbasis kepada profesionalisme,” tutup Karumkit. (Har/sam)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama