Tanggapan Terhadap Revitalisasi SK DPD Partai Golkar Barito Utara


Palangkaraya, Newsinkalteng.co.id - Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, telah diadakan rapat pengurus DPD Partai Golkar Barito Utara. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan SK Revitalisasi Pengurus, yang disebut-sebut sebagai langkah penyegaran.

Namun, rapat yang terkesan tertutup ini menimbulkan tanda tanya bagi Gusti Rahmadijaya, ST, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan periode 2020-2025. Gusti mempertanyakan materi yang dibahas dalam rapat tersebut.

"Saya sebagai kader Golkar harus siap dengan berbagai konsekuensi dari kebijakan yang berbeda dengan pengurus lain, tapi yang saya pertanyakan adalah mekanisme Rapat Pleno penggantian pengurus yang tidak sesuai aturan," ujar Gusti.


Gusti menduga, tindakan ini mungkin dipicu oleh surat pernyataan dari seluruh Pengurus Kecamatan yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara, beberapa waktu setelah Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024.

"Dalam hal ini, saya sebagai kader dan pengurus DPD hanya memfasilitasi dan menyalurkan aspirasi Pengurus PK Golkar Kecamatan. Tidak ada niat secara pribadi untuk menggulingkan Ketua dari kepengurusan. Tetapi rupanya ditanggapi berbeda oleh orang-orang yang tidak mengerti mekanisme partai dan aturan organisasi," tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaannya terhadap Partai Golkar, Gusti Rahmadijaya berencana untuk mengajukan keberatan kepada Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat. "Kalau harapan kita semua adalah membawa partai ini ke arah yang lebih baik dan sukses ke depan, maka internal Partai harus dibenahi, bukan dengan menyingkirkan lawan debat secara tidak elegan," tegasnya. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama