Sahli Gubernur Kalteng Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Kamis (25/7/2024).

Dalam sambutannya, Yuas Elko, mewakili Gubernur, menyatakan bahwa pada era digitalisasi ini, Pemerintah berusaha memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usaha dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).

"Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah memperoleh izin usaha. Klasifikasi risiko usaha yang dibagi menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, membuat pelaksanaan penerbitan perizinan lebih efektif dan sederhana," ujarnya.


Yuas juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil melampaui target investasi yang diberikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Dari target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah, realisasi investasi mencapai 19,11 triliun rupiah, dengan capaian target sebesar 118,74%.

"Pada tahun 2024 ini, Kementerian Investasi/BKPM RI menetapkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 18,96 triliun rupiah. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait," tambahnya.

Ia berharap melalui sosialisasi dan bimtek ini, para peserta dapat memahami setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan mengimplementasikannya ke dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait. "Dengan proses perizinan yang tepat sesuai dengan tingkat risikonya, akan mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng, Eka Mulyaningrum, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara ini dihadiri oleh narasumber, kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, serta pelaku usaha di Kalteng, yang turut berfoto bersama untuk mengabadikan momen penting tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama