Pelantikan 12 Lawyer Baru PPKHI Kalteng: Langkah Signifikan dalam penting dalam upaya penegakan hukum yang merata di wilayah Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suriansyah Halim, mengumumkan pelantikan 12 lawyer baru pada Selasa, 16 Juli 2024. Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Palangka Raya ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum yang merata di wilayah Kalteng. Rabu (17/07/2024)

"Pelantikan dan pengambilan sumpah 12 lawyer dari PPKHI baru saja dilaksanakan. Harapan kami, hal ini akan mendukung penegakan hukum yang merata di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng," ujar Suriansyah Halim kepada wartawan.

Dari 12 lawyer yang dilantik, 10 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan. Menariknya, dua lawyer datang dari Pangkalan Bun, menunjukkan komitmen PPKHI untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan memastikan layanan hukum yang adil dan merata.

"Sinergi antar berbagai pihak sangat penting dalam mencapai tujuan keadilan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi tercapainya visi bersama dalam penegakan hukum yang adil dan merata," tambahnya.


Acara ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menandai langkah signifikan dalam upaya PPKHI Kalteng untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan penegakan hukum di wilayah tersebut. Dengan hadirnya 12 lawyer baru, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak dalam upaya mencapai keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kalteng.

Pelantikan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, dan diharapkan dapat menjadi pendorong semangat baru dalam menegakkan hukum di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Ami yang juga Ketua Umum dari DPN PPKHI dan Suriansyah Halim selaku Ketua DPD PPKHI Kalteng, menyampaikan pesan penting kepada 12 pengacara/advokat yang baru dilantik. Mereka mengingatkan agar para advokat selalu menjaga rahasia klien, baik saat menangani perkara maupun setelah selesai menangani perkara. Selain itu, ditegaskan untuk menegakkan kode etik dan UU Advokat dengan integritas tinggi sesuai dengan sumpah/janji yang telah diucapkan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sesuai agama masing-masing.

"Kami berharap para advokat menjalankan profesi sebagai kuasa hukum/penasihat hukum dengan tanggung jawab penuh, karena advokat adalah profesi penegak hukum yang officium nobile (profesi penegak hukum yang terhormat)," ungkap Ami dan Suriansyah Halim.

Dengan pelantikan dan sumpah yang telah dilakukan, para advokat diharapkan dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, demi tercapainya penegakan hukum yang adil dan merata di Kalimantan Tengah.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama