Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno, mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja di wilayah Kalteng. Wiyatno menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan merupakan hak fundamental yang harus dilindungi oleh setiap perusahaan.
Menurut Wiyatno, program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan penting bagi pekerja, terutama mereka yang terlibat di sektor-sektor industri berisiko tinggi seperti tambang batu bara dan perkebunan sawit.
“Sektor ini memiliki potensi risiko kecelakaan yang lebih besar, sehingga perlindungan khusus bagi para pekerja sangat diperlukan,” ungkapnya pada Senin, 29 Juli 2024,
Wiyatno juga mendesak perusahaan-perusahaan di Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS guna memastikan perlindungan maksimal. Program ini, katanya, memberikan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua, yang sangat krusial bagi kesejahteraan pekerja.
Ia pun turut mengajak para pekerja untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Dengan kesadaran dan perlindungan yang cukup, kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarga mereka, terutama di sektor-sektor yang rentan,” tutup Wiyatno. [Hlm/Red]