Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Gelar Operasional (GO) Triwulan II tahun 2024, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (23/7/2024) pagi.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Irwasda Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, S.IK., M.H., M.M. dan turut dihadiri para pejabat utama Polda, para Kapolres/ta jajaran Polda Kalteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pelaksanaan Gelar Operasional ini merupakan wadah untuk mendiskusikan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas selama periode Triwulan II tahun 2024 untuk menghadapi dinamika tugas yang kompleks kedepan.
"Harapannya, melalui kegiatan ini aspek operasional Kamtibmas kedepannya dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan, serta menjadi refleksi tugas kepolisian kedepan, terutama dalam mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," ungkap Kapolda.
Irjen Djoko juga menerangkan bahwa terkait jumlah kasus tindak pidana selama periode Triwulan II ini mengalami penurunan 5 persen dari angka kejahatan selama periode Triwulan I 2024.
"Saya apresiasi terkait jumlah penurunan angka kejahatan periode Triwulan II ini, akan tetapi penekanan untuk lebih berfokus terhadap tingkat penyelesaian tindak pidana yang terjadi juga harus diutamakan" jelas Irjen Djoko.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan terkait kesiapan dalam menghadapi rangkaian Operasi Mantap Praja 2024 harus dilaksanakan dan dipersiapkan dengan maksimal dan matang.
"Persiapkan dengan matang terkait mekanisme pelaksanaan pengamanan rangkaian Operasi Mantap Praja 2024 dengan memahami pasal 8 dan 13 UU No.2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Djoko.
Lebih dalam Kapolda, menegaskan kepada seluruh personel agar menjadi Polisi yang mampu berpikir cepat dan bertindak cepat dalam mengantisipasi terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata di wilayah hukumnya.
"Oleh itu, saya meminta kepada seluruh Kapolres dan Kasatwil agar secara dini memetakan titik kerawanan Pilkada di wilayah masing-masing, dengan membuat skenario mulai dari ekskalasi awal hingga akhir. Sedangkan untuk Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) harus terus disosialisasikan guna diaplikasikan dalam penanganan persoalan yang ada," tegasnya.
Sementara itu, bedasarkan data yang diterima dari Biroops Polda Kalteng. Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. membeberkan terkait perbandingan jumlah tindak pidana (JTP) dengan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) Triwulan II tahun 2024 kali ini berjumlah 1231 kasus JTP dengan JPTP sebesar 549 kasus.
Sedangkan untuk bidang lalu lintas, jumlah laka lantas mengalami kenaikan 3 kasus. Dari 266 kasus laka lantas di Triwulan I 2023 menjadi 269 kasus pada Triwulan II ini.
"Jadi untuk keseluruhan jumlah perkembangan kamtibmas ini, menjadi tantangan Polri khususnya jajaran Polda Kalteng untuk melakukan trobosan guna menekan terjadinya kriminalitas dan laka lantas yang terjadi," ujar Kabidhumas.
Di sisi lain, Kabidhumas menambahkan dalam kegiatan Gelar Operasional tersebut, Kapolda juga turut mengingatkan terkait agenda kedepan yang perlu dipersiapkan, yaitu terkait penanganan karhutla dan kesiapan menghadapi Pilkada tahun 2024.
"Saat ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran sudah menyiapkan langkah - langkah khusus dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, demi terwujudnya Kalteng aman dan nyaman," tutup Erlan. (adji/sam)