DPRD Kalteng Sambut Audiensi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Tuntut Calon Kepala Daerah Putra-Putri Dayak


Palangka Raya, Newsinskalteng.co.id - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan audiensi dengan Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, sebuah organisasi masyarakat Dayak, di ruang rapat gabungan DPRD setempat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh Kapakat Dayak Kalteng Bersatu pada Kamis (18/7/2024).

Panjung A Silai, Koordinator Aksi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada tuntutan agar partai politik (parpol) dan gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah yang berasal dari Putra dan Putri Dayak.

"Mewajibkan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota putra-putri Dayak asli," ujar Panjung.


Selain itu, Kapakat Dayak Kalteng Bersatu juga meminta setiap calon gubernur, bupati, dan walikota dari masyarakat Dayak untuk melakukan dialog terbuka dengan elemen masyarakat Dayak, di luar yang dilaksanakan oleh KPU.

"Ini dilakukan untuk mengetahui persis kualitas kecerdasan dan kapasitas figur bersangkutan dan agar calon bersangkutan membuat komitmen khusus terhadap masyarakat Adat Dayak," tegas Panjung.

Kapakat Dayak Kalteng Bersatu juga berkomitmen mendukung sepenuhnya Pilkada 2024 agar dilaksanakan dengan tertib, aman, damai, jujur, adil, berkualitas, dan sukses.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu.

"Tentunya dewan sebagai lembaga yang tugasnya menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke partai politik dan diteruskan ke DPP," ujar Kuwu. 

"Gedung dewan ini, Gedung Rakyat ini, adalah tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya," pungkasnya.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama