Anggota DPRD Kalteng,Kuwu Senilawati Desak Pemerintah Bebaskan Biaya Sekolah di Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, mengecam adanya pungutan biaya tambahan untuk peserta didik di wilayah Bumi Tambun Bungai. Ia menegaskan bahwa semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa harus dibebani biaya tambahan.

“Saya sangat tidak setuju dengan adanya pungutan biaya untuk peserta didik, seperti BPP atau komite sekolah, meskipun itu disepakati antara sekolah dan orang tua,” ujar Kuwu pada Kamis (04/07/2024).

Kuwu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak-anak. Namun, pada kenyataannya, banyak sekolah masih memungut biaya tambahan dari peserta didik. Hal ini dianggapnya tidak adil dan membebani orang tua.

“Seharusnya, pemerintah yang menanggung semua biaya kebutuhan sekolah agar tidak ada lagi orang tua yang terbebani dengan biaya tambahan,” tegasnya.

Kuwu juga menyoroti rendahnya kualitas pendidikan di Kalteng. Menurutnya, biaya tambahan yang harus dibayar oleh siswa hanya memperburuk kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Bagaimana masa depan Kalteng jika pendidikan tidak diperbaiki? Apakah Kalteng siap mendukung Indonesia Emas 2045? Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan setara tanpa diskriminasi,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti ketimpangan dalam akses pendidikan. Menurutnya, pendidikan berkualitas harus diberikan secara merata kepada setiap anak bangsa tanpa diskriminasi.

“Sekali lagi saya ingatkan, pendidikan itu hak semua orang, tanpa diskriminasi. Jika bebas biaya, tentu semua orang tua ingin mengirimkan anak mereka ke sekolah,” kata Kuwu. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama