Abdul Razak Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng yang Raih Opini WTP dari BPK RI


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kalteng. "Ini bentuk komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel untuk kesejahteraan warga Kalteng," ujar Abdul Razak kepada media, Selasa (9/7).

Abdul Razak hadir dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta sejumlah menteri. Dalam kesempatan itu, BPK RI menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023, di mana Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini WTP.

Capaian WTP yang diraih Pemprov Kalteng bukan kali pertama. Berdasarkan laporan dari Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, Pemprov Kalteng telah meraih opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2016. "Hasil atas LKPP 2023 menunjukkan opini WTP yang merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP 2016," jelas Isma Yatun.

Meskipun begitu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perolehan opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban. Menurutnya, pengelolaan anggaran negara dan daerah harus dilakukan secara transparan karena dana tersebut berasal dari uang rakyat. "Opini WTP bukanlah prestasi, tapi kewajiban. APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas Jokowi.

Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat. “Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik adalah hal mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” lanjutnya.

Dengan capaian opini WTP yang terus berlanjut, Abdul Razak berharap Pemprov Kalteng dapat terus menjaga komitmen ini dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. [Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama