Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Drs. H. Nuryakin, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (03/06/2024). Dalam kesempatan tersebut, Nuryakin menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, yang menyoroti pentingnya daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sejumlah isu strategis lainnya.
Dalam pidatonya, Nuryakin menekankan bahwa BUMD harus mampu beradaptasi dan bersaing di tengah dinamika dunia usaha untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "BUMD dituntut untuk memiliki kinerja dan daya saing tinggi guna menjaga eksistensi serta berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja," ujar Nuryakin.
Selain itu, Nuryakin juga memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah. Fokus pembangunan infrastruktur, pengembangan destinasi pariwisata, ekonomi hijau, serta sertifikasi masyarakat adat menjadi prioritas untuk menjadikan Kalteng lebih elok.
"Kami juga akan mempercepat pengembangan kawasan food estate, memulihkan ekonomi, dan meningkatkan kinerja koperasi serta UMKM," tambahnya.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah dikoreksi sesuai temuan BPK RI turut disampaikan dalam rapat tersebut. Nuryakin mengingatkan pentingnya melindungi aset pemerintah, terutama jembatan bentang panjang yang sering dilewati angkutan air. "Menjaga jembatan dari kerusakan akibat aktivitas angkutan perairan adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Sejak tahun 2015, pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur lalu lintas angkutan air melalui Perda Nomor 8 Tahun 2015. Namun, dengan perkembangan teknologi dan hukum, Nuryakin mengusulkan perlunya penyesuaian peraturan tersebut untuk menjamin keselamatan angkutan sungai dan melindungi jembatan sebagai aset vital.
"Raperda baru ini diharapkan dapat segera kita bahas bersama, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengoptimalkan potensi daerah dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Dengan langkah-langkah strategis yang disampaikan, Kalteng diharapkan dapat terus berkembang dan berdaya saing tinggi di kancah nasional maupun internasional. [Hlm/Red]