SEKDA KALTENG MEWAKILI PEMPROV KALTENG DALAM PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA OMBUDSMAN



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id
- Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam kegiatan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin.

H. Nuryakin, dalam sambutannya yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menekankan betapa pentingnya pelayanan publik yang baik dan berkualitas sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. "Pemerintah dikatakan hadir ketika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat," ujarnya dengan penuh semangat.

Nuryakin juga menambahkan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak. Hal ini mencakup pemerintah pusat dan daerah, instansi penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan dan pengawasan dari Ombudsman RI. Komitmen ini telah membuahkan hasil, terbukti dari laporan penilaian kepatuhan tahun 2023. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 86,6, meningkat dari tahun 2022 yang hanya memperoleh predikat Zona Kuning dengan nilai 77,58. "Perlu kita syukuri juga, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2023 untuk pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan," tambah Nuryakin.


Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Ir. Jemsly Hutabarat, SH., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup dua aspek penting. Pertama, pembekalan untuk memfasilitasi seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam survei kepatuhan atau opini publik tahun ini. Kedua, terkait dengan sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik, serta indeks persepsi maladministrasi dan pengaduan masyarakat. "Dengan demikian, nantinya itu akan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas pelayanan publik," ujar Jemsly.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M. Si., turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah. "Kami berharap di tahun depan nanti peningkatan kualitas semakin meningkat sehingga masyarakat terlayani dengan baik," tuturnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah R. Biroum Bernadianto beserta jajaran, Bupati, PJ. Bupati, dan PJ. Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta insan pers baik cetak, elektronik, maupun online.

Komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI diharapkan terus berlanjut, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah semakin prima dan berkeadilan, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama