Upaya penertiban dipimpin oleh Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H. S.I.K., M.H beserta personel Ditlantas.
Juga personel dari Satlantas Polresta Palangka Raya.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. Kurni mengatakan giat tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar.
"Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dari kegiatan tersebut," ucap Dodik.
Lebih lanjut Kasubditgakkum menerangkan pemilik sepeda motor tesebut juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan R2 yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Ditlantas Polda Kalteng.
AKBP Dodik mengatakan, meskipun penertiban balap liar termasuk agenda rutin namun partisipasi masyarakat juga diperlukan.
"Keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan seperti minggu malam tersebut juga terdapat peran serta masyarakat sekitar yang melaporkan kepada kami," ujarnya.
Aksi balap liar diharapkan dapat ditekan melalui partoli malam tersebut.
"Selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan," tuturnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat kota palangka raya dan sekitar Jl. Murjani dapat menjadi mitra untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di Wilayah Hukum Polda Kalteng. (lrz/sam)