Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pj Bupati Seruyan turut hadir
dalam acara Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta
penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan
Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut berlangsung di Hotel
Aquarius Boutique. Selasa (04/06/2024)
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Ombudsman sebagai lembaga pengawas dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelayanan publik. Melalui kegiatan ini diharapkan informasi yang diperoleh dapat meningkatkan penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2023, di mana tidak ada lagi pemerintah daerah yang berada di zona merah.
Ombudsman memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan
pelayanan publik dan pemerintahan, dan diharapkan bahwa melalui upaya intensif
pemda dalam melakukan perbaikan, hasil survey dari workshop ini pada tahun 2024
akan memperoleh hasil yang baik.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atas nama Gubernur Kalteng, diungkapkan dukungan pemerintah provinsi terhadap kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan layanan publik yang prima, baik, berkualitas, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Peningkatan signifikan dalam pelayanan publik oleh pemerintah provinsi
dari tahun ke tahun, dengan saat ini berada di zona hijau dan zona kuning,
merupakan hal yang patut disyukuri. Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat
besar dalam menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2024 untuk mencapai
hasil terbaik. [Hlm/Red]