Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar deklarasi Anti Narkoba bagi masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia. Acara ini dilaksanakan pada Senin pagi (24/06/2024) di Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, dengan mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.”
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HANI 2024. "Peringatan HANI, diperingati setiap tanggal 26 Juni di seluruh dunia. Ini sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia. Peringatan HANI ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation," ujar Joko Setiono.
Pada semester I tahun 2024, BNNP Kalteng telah mencapai berbagai keberhasilan signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “BNNP Kalteng beserta jajaran telah membentuk tujuh Kelurahan/Desa Bersinar (Bersih Narkoba) baru yakni Kelurahan Tumbang Tahai, Kelurahan Baamang Barat, Kelurahan Candi, Kelurahan Banturung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Mendawai, dan Desa Barunang, sehingga total desa bersinar yang telah dibentuk berjumlah 38 Desa Bersinar,” ungkap Joko Setiono.
Selain itu, BNNP Kalteng juga meluncurkan pilot project Perusahaan Bersinar di PT. Asmin Bara Bronang, sebagai komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.
Sepanjang tahun 2024, BNNP Kalteng dan jajarannya berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dengan sembilan tersangka. Dari empat kasus tersebut, satu merupakan jaringan nasional, dan tiga lainnya adalah kasus peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang disita meliputi 595,10 gram sabu, 848,69 gram ganja, serta delapan buah handphone dan empat unit kendaraan roda dua.
Joko Setiono menekankan bahwa keberhasilan ini tidak mungkin dicapai tanpa kerjasama yang solid antara BNNP Kalteng, stakeholder, dan partisipasi aktif masyarakat. "BNN Provinsi Kalimantan Tengah tidak dapat bekerja sendiri dalam menuntaskan permasalahan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, diperlukan kerjasama dengan stakeholder serta partisipasi dari masyarakat. Dengan sinergitas stakeholder dan seluruh komponen masyarakat, kami berharap upaya P4GN dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan," tuturnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja di masa mendatang untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih Narkoba). Dengan semangat kebersamaan dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, cita-cita menjadikan Kalimantan Tengah bebas dari narkoba akan semakin dekat terwujud.
Sebagai penutup, Joko Setiono mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus bergerak bersama dalam perang melawan narkoba. "Mari kita bersama-sama melawan narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, demi masa depan yang lebih cerah dan generasi yang lebih baik," pungkasnya.[Hlm/Red]