Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan, dengan tegas menyatakan bahwa setiap ruas jalan raya harus dilengkapi dengan lampu penerangan. Langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi potensi kejahatan yang sering terjadi di tempat-tempat yang minim penerangan.
“Kondisi seperti ini memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujarnya pada Jumat, 21 Juni 2024. Menurut Tomy, tindak kejahatan cenderung terjadi di tempat-tempat yang sepi dan minim penerangan, di mana pelaku kejahatan memanfaatkan situasi tersebut untuk merampok korban. Kendaraan atau masyarakat yang melintas pada malam hari di jalan-jalan yang sepi rentan menjadi sasaran.
Tomy mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi ini dengan memasang lampu penerangan di ruas jalan yang masih gelap. "Saya berharap agar pemda dapat memperhatikan permasalahan ini agar tindak kejahatan dapat diminimalisasi dan dicegah, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Tomy juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Selain meminta pemerintah untuk memperhatikan penerangan jalan raya, masyarakat juga bisa berkontribusi dengan melaporkan aktivitas atau kelompok yang merugikan.
“Dengan bersama-sama memperhatikan kondisi di sekitar kita, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan sejahtera untuk semua,” pungkasnya.[Hlm/Red]