Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, menyerukan agar pemerintah daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha nakal yang meresahkan masyarakat. Dalam wawancara yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kalteng pada Kamis (02/5/2024), Rasyid menekankan pentingnya penindakan ini demi kesejahteraan masyarakat.
“Penindakan harus dilakukan agar masyarakat tidak resah. Pada dasarnya, pemerintah ini digaji oleh masyarakat untuk mengurus hal-hal seperti ini,” tegas Rasyid.
Rasyid menyoroti bahwa Pemda harus mempermudah urusan masyarakat dengan cara menindak tegas pengusaha-pengusaha yang berperilaku nakal. Menurutnya, pencabutan izin usaha merupakan langkah efektif yang dapat diambil tanpa perlu memberikan peringatan terlebih dahulu.
“Kalau ada pengusaha nakal, izinnya dicabut saja. Masih banyak pengusaha lainnya yang membutuhkan izin tersebut. Tidak perlu pakai peringatan, cukup tindak tegas saja,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar Pemda lebih proaktif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Salah satu cara efektif untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menindak tegas pengusaha nakal yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemda memiliki tugas untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Hal itu bisa dilakukan dengan cara mencabut izin pengusaha nakal,” tambah Rasyid.
Rasyid berharap tindakan tegas dari Pemda dapat menjadi sinyal kuat bagi para pengusaha untuk beroperasi dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.