Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang baru, sebuah proyek ambisius yang dilaksanakan dengan sistem multi-years dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah dengan total nilai anggaran lebih dari Rp84 miliar. Kamis, (16/05/2024)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, ST, MT, mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas infrastruktur di kawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dalam pernyataannya usai acara peresmian, Shalahuddin menjelaskan bahwa anggaran yang sudah terserap mencapai sekitar Rp65 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian utama: Rp50 miliar dialokasikan untuk kegiatan multi-years, dan Rp13 miliar lebih untuk pekerjaan reguler.
Proyek multi-years ini dijalankan selama tiga tahun anggaran, dimulai pada tahun 2022 dengan kegiatan perencanaan. Tahun 2023 menjadi periode pelaksanaan pekerjaan fisik, sementara pada tahun 2024, proyek ini masih dalam tahap proses pelelangan untuk menyelesaikan beberapa komponen akhir.
"Tahun 2024 ini, sisa anggaran sebesar Rp19 miliar akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan pagar, pos penjagaan, penataan halaman kantor, dan penyempurnaan interior gedung," ungkap Shalahuddin.
Selain memperkuat infrastruktur, pembangunan gedung kantor baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. "Tujuan utama pembangunan gedung kantor ini adalah untuk meningkatkan fasilitas yang ada di kawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja," tambah Shalahuddin.
Peresmian gedung baru ini menandai langkah maju yang signifikan dalam pengembangan infrastruktur publik di Kalimantan Tengah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal, mendukung penegakan hukum yang lebih efisien dan profesional di wilayah Kalimantan Tengah. [Hlm/Red]