Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) 2024 dengan tema "Perhutanan Sosial" di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining. Kamis (30/5/24)
Dalam sambutannya, Agustan menekankan pentingnya Rakornis sebagai lanjutan dari persetujuan perhutanan sosial yang kini telah mencapai 251 izin. "Rakornis ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat pasca terbitnya izin perhutanan sosial," ujarnya. Ia berharap program ini dapat mewujudkan tujuan Nawacita Presiden, yaitu “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”.
Agustan memaparkan bahwa saat ini hampir 400 ribu hektar dari 250 izin perhutanan sosial sudah dikelola, dengan target Rencana Strategis (Renstra) mencapai 500 ribu hektar. “Kehadiran perhutanan sosial ini diharapkan berkontribusi pada perekonomian masyarakat, sejalan dengan program pemerintah pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Agustan juga menyoroti potensi kegiatan pertanian dalam kawasan perhutanan sosial melalui sistem tumpang sari atau agroforestry. Ia berharap rencana strategis yang baik dapat meningkatkan kapasitas kelompok perhutanan sosial di Kalimantan Tengah. “Ke depan, kita harus optimis dan berupaya menumbuhkan kepercayaan kelompok masyarakat untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Koordinator Wilayah UPT KLHK, Kepala UPT KLHK Kalimantan Tengah, Kepala BPSKL, serta perwakilan kelompok perhutanan sosial. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung dan memperkuat implementasi perhutanan sosial di wilayah ini.
Rakornis ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang berkelanjutan. Dengan perhutanan sosial, masyarakat lokal tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan tujuan dari Nawacita Presiden dapat tercapai, menciptakan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.[Hlm/Red]