Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng. Gedung ini diresmikan secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal. Kamis (16/05/2024).
Peresmian ini menandai babak baru dalam penegakan hukum di provinsi terbesar di Indonesia, Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo menekankan pentingnya pembangunan gedung ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penataan bangunan dan lingkungan perkantoran di Kawasan Strategis Provinsi Kalteng.
“Pembangunan atau rehab Gedung Kejaksaan Tinggi ini dilaksanakan melalui anggaran APBD Provinsi Kalteng, sebagai bentuk dukungan nyata Pemprov terhadap peningkatan kualitas dan kinerja Kejaksaan Tinggi. Kejaksaan Tinggi memiliki peran strategis dalam melaksanakan penegakan hukum dan mengawal berbagai program pembangunan di Bumi Tambun Bungai,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Wagub Edy juga berharap momentum peresmian ini dapat memperkuat semangat jajaran Kejaksaan Tinggi untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam membangun kemajuan daerah Kalteng.
“Kalimantan Tengah adalah provinsi terluas di Indonesia, dengan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang luar biasa. Kami berharap ini dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pembangunan di segala bidang, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian melalui upaya hilirisasi dan ketahanan pangan.
Gedung baru yang diresmikan ini dibangun sepenuhnya melalui anggaran APBD Provinsi Kalteng dengan total anggaran sebesar Rp. 65.813.184.180,-. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng saat itu, Pathor Rahman, pada 7 Oktober 2022. Bangunan ini terdiri dari lima lantai dengan luas setiap lantainya sekitar 1.000 meter persegi. Pembangunan selesai pada 31 Desember 2023 dan meskipun belum lengkap dengan perabotan dan interior, gedung ini sudah fungsional.
Untuk penyempurnaan gedung, Pemprov Kalteng dalam APBD Tahun 2024 telah menganggarkan Rp. 20.000.000.000,- untuk pembuatan pagar kantor, interior kantor, dan sarana lainnya.
Peresmian ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, anggota pendukung Forkopimda, Bupati, Pejabat Bupati, Pejabat Wali Kota atau yang mewakili, staf ahli Gubernur, asisten sekretaris daerah, serta kepala perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal Provinsi Kalteng.
Peresmian gedung ini menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kalimantan Tengah, serta mengoptimalkan potensi wilayah dalam rangka kesejahteraan masyarakat setempat.[Hlm/Red]