Walau dihadiri 5 Anggota, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kalteng Tetap Di Lanjutkan



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Sebuah situasi yang mengejutkan terjadi dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin, 22 April 2024. Dari 45 anggota yang terdaftar, hanya lima yang hadir. Meski kehadiran anggota dewan sangat penting untuk memastikan pengambilan keputusan yang mewakili suara mayoritas, rapat tetap dilanjutkan berdasarkan kesepakatan para hadirin.

Rapat Paripurna merupakan salah satu kegiatan resmi dalam sidang DPRD yang sangat penting untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran anggota dewan dalam rapat ini sangat krusial untuk menjamin bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan masyarakat luas.

"Apakah Rapur hari ini tetap dilanjutkan walaupun hanya lima anggota dewan yang hadir?" tanya Wakil Ketua I Abdul Razak kepada anggota lain di Ruang Rapur DPRD Kalteng.

Meskipun kehadiran hanya mencapai 11%, rapat tetap berjalan dengan lancar. Namun, rendahnya partisipasi ini memicu pertanyaan mengenai keseriusan dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Minimnya kehadiran ini dapat mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

Dalam rapat tersebut, dibahas empat poin penting: pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas; perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudi daya ikan; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Kehadiran anggota dewan sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat. Seluruh anggota DPRD diharapkan dapat mempertimbangkan kembali tanggung jawab mereka dan memastikan kehadiran dalam setiap rapat paripurna untuk kepentingan rakyat yang mereka wakili.

Minimnya kehadiran dalam rapat penting seperti ini harus menjadi catatan bagi para anggota dewan. Masyarakat berharap mereka menunjukkan komitmen yang tinggi dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan pandangan Gubernur terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD. Raperda tersebut mencakup kebijakan untuk penyandang disabilitas, petani dan nelayan, jaminan ketersediaan lahan pangan, serta penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan.

"Empat Raperda Inisiatif DPRD ini menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, petani dan nelayan, serta dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan," ujar Edy Pratowo.

Wagub juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menerima empat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan dan pengawasan ketika Raperda ini nanti telah disahkan menjadi Perda.

"Diharapkan kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat Raperda ini nanti, ketika telah menjadi Perda," pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-5 ini sebagai sebuah komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kalteng melalui regulasi yang responsif dan inklusif.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama