PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) ANTARA UMPR DAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU: LANGKAH UNTUK PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA


Pulang Pisau, Newsinkalteng.co.id - Sebuah peristiwa bersejarah terjadi dengan dilangsungkannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Acara ini juga menandai dimulainya diskusi mendalam tentang program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (16/04/2024)

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam mewujudkan program pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat. Visi "satu desa satu sarjana" menjadi landasan bagi kerjasama ini, dengan komitmen untuk menyediakan pendidikan tinggi yang terjangkau bagi calon sarjana dari wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran di setiap desa guna mendukung warganya dalam menyelesaikan studi di UMPR tanpa beban finansial. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh, serta meningkatkan kualitas SDM di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil melalui MoU ini, diharapkan bahwa kerjasama antara UMPR dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendidikan tinggi dan kualitas SDM, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat. Semoga langkah berani ini dapat membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh komunitasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UMPR, Assoc. Prof Dr. H. M. Yusuf, S.Sos.,M.A.P beserta jajaran pimpinan universitas, seperti Wakil Rektor III, Dekan FISIPOL, Dekan FKIP, Dekan Fapertahut, Direktur Vokasi, Direktur Humas Protokol, dan Direktur PMB UMPR. serta disambut langsung oleh Pejabat (PJ) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, M.Pd, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama