Palangkaraya, Newsinkalteng.co.id, – Pada konferensi pers APBN KITA Edisi Maret, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa kinerja APBN 2024 akan terus dioptimalkan sebagai shock absorber dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan global dan perlambatan pertumbuhan perekonomian dunia yang perlu diwaspadai. Senin (29/04/2024)
Perkembangan ekonomi regional Kalimantan Tengah terus mengalami perbaikan walaupun masih dibayangi oleh ketidakpastian kondisi global. Pada sisi fiskal, realisasi pendapatan dan belanja APBN per 31 Maret 2024 tetap solid dan kredibel, karena APBN tetap terjaga dengan kinerja keseluruhan yang on-track.
Perkembangan
Perekonomian Kalteng
Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik Propinsi Kalimantan Tengah, tingkat inflasi pada Maret 2024 mencapai
0,66% (mtm) atau 2,72% (yoy) yang relatif terkendali masih dan lebih rendah
dari tingkat nasional sebesar 3,05% (yoy). Komoditas yang menjadi penyumbang
inflasi mtm Maret 2024 antara lain Daging Ayam Ras, Beras Cabai Rawit, Telur
Ayam Ras, dan Angkutan Udara.
Dalam rangka mendukung
pengendalian inflasi di regional Kalimantan Tengah, terdapat peran Belanja
Pemerintah, antara lain: (1) Penguatan sisi permintaan (demand side)
masyarakat melalui Bantuan Sosial, seperti BLT, PKH, dan subsidi harga bahan
makanan pokok; (2) Penguatan sisi penawaran (supply side), yaitu menjamin
kelancaran pasokan dan pengendalian harga pangan, serta dukungan sektor
pertanian lokal; serta (3) Penguatan kapabilitas dan kualitas konektivitas
darat untuk meningkatkan kelancaran distribusi logistik antar wilayah.
Kinerja APBN TA 2024
APBN 2024 terus dioptimalkan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi serta
memberikan afirmasi kepada para kelompok paling rentan. Gejolak yang muncul akibat sejumlah
dinamika perekonomian, volatilitas harga komoditas, dan agenda pembangunan, terus
diupayakan agar dapat diatasi melalui kinerja APBN yang berfungsi sebagai shock
absorber, antara lain untuk: (i) melindungi daya beli; (ii) stabilitas
ekonomi; (iii) mendukung prioritas pembangunan; dan (iv) fiscal
sustainability.
Kinerja Pendapatan APBN di lingkup Kalimantan Tengah per 31 Maret 2024 mencapai Rp2.082,3 M (19,1%) atau tumbuh sebesar Rp166,9 M (8,7%, yoy). Hal ini dipengaruhi oleh Pajak Dalam Negeri yang tumbuh sebesar Rp162,1 M (9,3%, yoy), dengan catatan sebagai berikut:
- Kenaikan terbesar disumbang oleh PPh (Non Migas) yang naik sebesar Rp34,5 M (3,7%, yoy) dan PPN sebesar Rp134,6 M (17,7%, yoy).
- Penerimaan PBB mengalami penurunan sebesar Rp7,8 M (-30,6%, yoy) karena sebagian besar SPPT PBB yang diterbitkan Tahun 2024 belum dilakukan pembayaran oleh WP.
- Penerimaan dari Pajak Lainnya mengalami peningkatan sebesar Rp0,7 M (4,4%, yoy).
- Pajak Perdagangan Internasional mengalami kontraksi sebesar Rp28,9 M (-45,4%, yoy) dimana 97,8% berasal dari kontraksi penerimaan Bea Keluar sebesar Rp28,8 M (-45,9%, yoy). Hal ini disebabkan adanya penurunan volume ekspor dan harga komoditas CPO beserta turunannya.
- Penerimaan Cukai hanya sebesar Rp172,5 Juta yang merupakan hasil dari Denda Administrasi Cukai, dikarenakan Provinsi Kalimantan Tengah bukan merupakan wilayah produsen komoditas kena cukai.
- PNBP mengalami kenaikan sebesar Rp33,6 M (29,1%, yoy). PNBP Lainnya mengalami kontraksi sebesar Rp9,9 M (-8,9%, yoy) dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Administrasi dan Penegakan Hukum (30,6%). Sedangkan Pendapatan BLU mengalami kenaikan sebesar Rp43,6 Miliar (919,6%, yoy) dengan kontribusi berasal dari RS Bhayangkara, Universitas Palangkaraya, Poltekes Palangkaraya, dan satker BLU lainnya.
- Penerimaan PNBP terkait Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang mencapai Rp7,1 Miliar atau naik 124,8% (yoy) per 31 Maret 2024.
Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN per 31 Maret 2024 mencapai Rp5.707,3 M (19,1%) atau
tumbuh Rp132,4 M (2,4%, yoy) yang terdiri dari
Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD).
Realisasi Belanja K/L mencapai Rp1.467,3 M (22,2%) atau naik
sebesar 35,9% (yoy). Kenaikan
tersebut didorong oleh kenaikan realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp189,7 M (42,5%, yoy) karena
adanya pembayaran THR, dan Belanja Barang sebesar Rp255,2 M (62,8%, yoy). Secara
umum, isu belanja K/L di bulan Maret 2024 antara lain:
- Terdapat kebijakan terkait penyesuaian perhitungan data dan transaksi IKPA untuk indikator Deviasi Hal III DIPA dan Pengelolaan UP & TUP dalam rangka mendukung kelancaran pembayaran THR dan mempertimbangkan fairness treatment untuk perhitungan IKPA.
- Masih terdapat satker yang sama sekali belum melakukan penyerapan dikarenakan adanya blokir dan/atau belum adanya penetapan SK pejabat pengelola keuangan oleh Gubernur, terutama pada Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK/TP).
- Terdapat kelebihan belanja PNBP pada satker Poltekkes Palangka Raya (yang berubah status menjadi satker BLU) sebesar Rp18.913.053,00 dikarenakan adanya kesalahan perhitungan saldo awal (ketika satker ditetapkan sebagai BLU belum memperhitungkan Maksimum Pencairan (MP) riil nya).
Realisasi TKD mencapai Rp4.240,1 M (18,2%) atau turun -5,7% (yoy). Meskipun TKD mengalami penurunan, namun
DBH menjadi jenis TKD dengan peningkatan
terbesar yaitu meningkat
Rp273,4 M (24,6%, yoy). Hal ini didorong
oleh peningkatan kinerja penerimaan sektor Minerba (batubara) tahun anggaran
sebelumnya akibat harga dan volume permintaan global yang tinggi, serta adanya percepatan
penyaluran TKD melalui KPPN di daerah. Adapun catatan untuk realisasi Transfer
ke Daerah antara lain:
- Penyaluran DBH mencapai Rp1.385,8 M (16,4%), atau tumbuh 24,6% (yoy) yang didominasi oleh realisasi DBH SDA Pertambangan Umum sebesar Rp 1.323,4 M atau sebesar 95,5% dari total penyaluran DBH.
- Penyaluran DAU mencapai Rp2.255,9 M (22,1%) turun -5,7% (yoy) yang merupakan realisasi dari DAU jenis Block Grant (kode akun 621111) sebesar Rp2.251,8 M dan DAU jenis Spesific Grant terkait dengan Dukungan Penggajian Formasi PPPK (kode akun 621121) sebesar Rp4,1 M.
- Penyaluran
Dana Desa mencapai Rp244,4 M (19,9%) turun -19,5 (yoy). Dana
Desa Reguler Tahap I telah salur di 9
Pemerintah Daerah diantaranya pada Kab. Kotawaringin Timur sebesar Rp49,6 M meliputi 147 Desa, Kab.
Kotawaringin Barat sebesar Rp19,0 M meliputi 71 Desa, Kab.
Katingan sebesar Rp54,0 M meliputi 143 Desa, Kab. Seruyan sebesar Rp14,7 M meliputi
70 Desa, Kab. Sukamara sebesar Rp12,7 M
meliputi 28 Desa,
Kab. Lamandau sebesar Rp25,0 M meliputi 79 Desa, Kab. Pulang Pisau sebesar Rp7,1 M
meliputi 42 Desa, Kab. Murung Raya sebesar Rp28,6 M meliputi 83 Desa, dan Kab.
Barito Timur sebesar Rp33,5 M meliputi 99 Desa.
Kinerja APBD Konsolidasian
Regional Kalimantan Tengah TA 2024
Realisasi Pendapatan
APBD Kalimantan Tengah s.d. 31 Maret 2024 mencapai Rp4.858,3 M (16,3%) yang didominasi oleh Pendapatan Dana
Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4.240,1 M (87,3%). Hal ini menunjukkan bahwa
dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui TKD masih mendominasi pendapatan
daerah di wilayah Kalimantan Tengah. Pada sisi lain, realisasi Belanja
APBD Kalimantan Tengah mencapai Rp1.723,6 M (5,4%) yang didominasi
oleh komponen Belanja Operasi sebesar 82,0%. Semakin besarnya dana TKD
menunjukkan fokus pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan di daerah
semakin baik. Dengan adanya TKD, pemda dapat mendorong belanja-belanja
strategis.
Rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah sebesar 35,5%
dengan realisasi Belanja Barang
Jasa (4,1%), Belanja Modal (1,8%), dan Belanja
Tidak Terduga (0,0%). Hal ini
menggambarkan bahwa masih rendahnya penyerapan belanja APBD di wilayah
Kalimantan Tengah, sehingga terdapat sejumlah rekomendasi yang harus
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah pada awal Tahun Anggaran 2024, antara lain:
1. Melakukan akselerasi percepatan pelaksanaan kegiatan di
triwulan pertama dan kedua tahun 2024 untuk menghindari penumpukan realisasi
belanja di akhir tahun anggaran.
2. Menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban kegiatan TA 2023
mengingat dokumen tersebut menjadi syarat penyaluran sejumlah TKD, khususnya
DAK Fisik dan Dana Desa di awal tahun anggaran 2024, termasuk sampai dengan 31
Maret 2024 Dana DAK Fisik masih belum tersalurkan.
3.
Memproyeksikan penggunaan SiLPA TA 2023 dan segera
merealisasikan kegiatan di awal TA 2024.
Peluang Investasi Daerah – Pabrik Penggilingan Padi di Kabupaten Barito
Utara