Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, serta perwakilan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sidang ini merupakan langkah penting dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal beberapa bulan yang lalu. Sahli Gubernur Kalteng, Yuas Elko, menyatakan apresiasinya terhadap upaya DAD Kalteng dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang damai dan mengikuti hukum adat yang berlaku di Provinsi Kalteng. Beliau berharap bahwa langkah seperti ini dapat menjadi alternatif dalam menyelesaikan konflik yang sering terjadi, terutama di Kalteng.
“Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang banyak terjadi khususnya di Kalteng”, Ujar Yuas Elco.
Sementara itu, Sekretaris DAD Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dan harmoni dalam hubungan antara manusia, Tuhan/Leluhur, alam, dan sesama manusia. Dalam budaya Dayak, hal ini dikenal sebagai Belum Behadat atau Hidup Beradat. Dedy juga menyoroti empat pilar utama dalam budaya Betang yang menjadi landasan kuat dalam membangun perdamaian, yaitu jujur, setara, kekeluargaan, dan abdi/taat hukum.
Dalam upaya mencapai perdamaian, Sekretaris DAD Kalteng menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga yang terkena dampak konflik, perusahaan, dan aparat kepolisian. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama, bermusyawarah, dan bermufakat dengan prinsip Belum Behadat dan Filosofi Huma Betang sebagai landasan dalam menyelesaikan permasalahan.
Melalui langkah-langkah seperti ini, diharapkan bahwa masyarakat Dayak di Provinsi Kalteng dapat terus membangun harmoni, perdamaian, dan kedamaian dalam masyarakat, serta menjaga warisan budaya dan adat yang telah menjadi bagian penting dari identitas dan kehidupan mereka. [Hlm/Red]