Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, mengadakan kegiatan penting dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas aparat desa. Acara ini diselenggarakan di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Senin, (04/03/2024)
Dalam wawancara dengan awak media, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan tentang aplikasi administrasi pemerintahan desa yang menjadi terobosan baru, yaitu SIAPDes. Aplikasi ini merupakan kerjasama antara PMDes dan pengembang untuk menertibkan administrasi desa serta memberikan informasi kepada masyarakat desa dan masyarakat di luar desa hingga tingkat provinsi.
Herson B. Aden menekankan pentingnya aplikasi ini dalam menginventarisir data desa, termasuk data penduduk, keuangan, aset, dan lainnya. Aplikasi ini akan menjadi sarana untuk mencatat dan mengakses informasi tersebut dengan mudah. Pengembang juga akan membuat aplikasi berbasis web dan aplikasi berbasis app store untuk memudahkan akses masyarakat.
Selain itu, Herson B. Aden juga membahas masalah bank tanah desa dan pentingnya basis spasial dalam penamaan dan pemetaan tanah di desa untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan. Dia berharap aplikasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dalam laporan dari Ketua Panitia, disebutkan bahwa Aplikasi SIAPDes merupakan salah satu program untuk meningkatkan pembinaan dan inovasi dalam pemerintahan desa guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa dan meningkatkan efisiensi pelayanan desa melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pelatihan terkait aplikasi SIAPDes dilakukan dalam beberapa fase pengembangan di beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Angkatan kedua pelatihan ini dijadwalkan pada tanggal 5 hingga 7 Maret 2024 dengan melibatkan sejumlah peserta dari berbagai kabupaten.
Dalam pelatihan tersebut, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkait penggunaan aplikasi SIAPDes untuk mengelola data dan administrasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) termasuk agenda surat masuk dan keluar, ekspedisi, inventaris, laporan keuangan, dan buku tamu. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi di tingkat desa. [Hlm/Red]