Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah memimpin Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk membahas pembinaan dan pengawasan Ormas tahun 2024. Acara ini berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya. Selasa,(0 5/03/2024)
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun atas nama Gubernur Kalteng, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota dalam mengawasi aktivitas Ormas di daerah.
Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Ormas, sebagai mitra pemerintah yang dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat menjadi wadah untuk menjalankan kebebasan tersebut.
Menurut Gubernur, peran strategis Ormas dalam membangun sinergi dan kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menangani berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sambil memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data Ormas, termasuk pendaftaran dan pelaporan aktivitas Ormas di daerah, sebagai langkah untuk memastikan legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas.
Dalam laporan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Nova Vera Lina, diungkapkan bahwa terdapat 1.054 Ormas di Kalimantan Tengah per Desember 2023. Pertumbuhan jumlah Ormas yang signifikan dan intensitas kegiatan Ormas di ruang publik menuntut sinergi dan koordinasi terpadu dalam pembinaan dan pengawasan Ormas, khususnya menjelang Pilkada tahun 2024. [Hlm/Red]