Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah telah menghadirkan sorotan gemilang dengan penyerahan sertifikat penghargaan dalam program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) periode Juli 2022 hingga Juni 2023 yang dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya. Rabu (06/03/2024)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni saat di temui awak media menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan bagi setiap perusahaan yang taat dalam menjaga lingkungan tetap hijau.
"Ini adalah program pemerintah dalam menilai ketaatan dunia usaha dalam menjaga lingkungan kepatuhan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup,"ucap Sri.
PROPER telah menjadi tonggak penting dalam mendorong perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. lebih lanjut Sri Widanarni menegaskan, dengan penilaian yang teliti dan transparan, program ini memberikan pengakuan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam praktik-praktik ramah lingkungan.
"Dengan adanya penghargaan ini memberikan motivasi untuk yang masih belum ber kinerja baik untuk yang sudah mendapatkan penghargaan predikat hijau itu semoga dapat dipertahankan prestasi yang sudah diraih," pungkas Sri.
DLH Provinsi Kalimantan Tengah telah menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup melalui PROPER. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di wilayah ini akan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan mereka demi keberlanjutan bumi kita bersama.
Kita patut berbangga dengan pencapaian yang telah diraih dalam acara pemberian sertifikat penghargaan PROPER ini. Semoga momentum ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Sri Widanarni mengungkapkan perusahan yang mendapatkan sertifikat penghargaan ini yaitu perusahan yang ada dalam ruang lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
"Pastinya karena ini penghargaan yang diberikan oleh perintah provinsi Kalimantan Tengah yaitu kepada perusahaan dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri," tutup Sri. [Hlm/Red]