Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya pada Kamis (22/2/2024).
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sahli KSDM Suhaemi atas nama Gubernur Kalteng, disampaikan bahwa karya-karya intelektual, termasuk ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan inovasi teknologi, akan berdampak pada pertumbuhan masyarakat dan pengembangan ekonomi. Beliau juga menyoroti pentingnya pemahaman akan Kekayaan Intelektual di wilayah tersebut, yang memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
Suhaemi juga menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam bidang produk sumber daya alam dan kerajinan tangan yang layak untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Contohnya adalah beras Siam Epang Sampit dari Kabupaten Kotawaringin Timur dan beras Talun Koyem dari Kabupaten Barito Utara.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya pendaftaran produk unggulan daerah seperti Kopi dari Kabupaten Gunung Mas sebagai Indikasi Geografis untuk melindungi kualitas dan reputasi produk tersebut dari pemalsuan.
Dalam harapannya, Suhaemi mengajak semua pihak terkait, termasuk kepala daerah, pemerintah daerah, petani, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk bekerja sama dalam mendorong pendaftaran produk unggulan daerah sebagai Indikasi Geografis.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemhum dan HAM Kalteng, Muhammad Mufid, yang menjelaskan bahwa Kemenkum dan HAM telah menetapkan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis dengan tema "Ngalampangan Panatau Petak Balanga Mangguna Indikasi Geografis".
Seluruh kepala daerah di 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalteng turut menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti FORKOPIMDA Provinsi Kalteng, Bupati, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota, dan perwakilan lembaga terkait lainnya. [Hlm/Red]