Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - PJ. Bupati Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis menghadiri kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual indikasi geografis, kegiatan ini bertema "Ngalampangan Panatau Petak Balanga Mangguna Indikasi Geografis" dan digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diadakan di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya. Kamis(22/02/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompimda Kalteng, Pj. Bupati / Walikota se-Kalimantan Tengah. Dalam wawancara dengan media, PJ. Bupati Drs. Muhlis menyatakan bahwa promosi dan diseminasi kekayaan intelektual indikasi geografis adalah langkah penting untuk mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya untuk Kabupaten Barito Utara seperti paritas padi ladang yang memang sudah dimiliki masyarakat semua, kemudian didaftarkan untuk dipatenkan oleh pemerintah, " ucapnya.
Beliau menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual seperti paritas padi ladang yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk dipatenkan oleh pemerintah. Muhlis juga menyebutkan bahwa masih banyak kekayaan lain yang sedang dalam proses identifikasi untuk didaftarkan guna diakui sebagai hak kekayaan intelektual dari Kabupaten Barito Utara.
"Setelah diakui tentu akan lebih meningkatkan ciri khas daripada Kabupaten Barito Utara baik tanaman berbagai paritas unggul dan kekayaan budaya corak-corak batik dan sebagainya, " jelasnya.
Dengan diakui secara hukum, hal ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan ciri khas Kabupaten Barito Utara, baik dari segi tanaman unggul maupun kekayaan budaya seperti corak-corak batik. Hak kekayaan intelektual (HKI) sendiri mencakup berbagai aspek seperti hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, merek, indikasi geografis, dan kekayaan intelektual komunal.
Upaya seperti ini merupakan langkah positif dalam memperkuat ekonomi kreatif daerah melalui potensi kekayaan intelektual yang dimiliki, serta memberikan pengakuan yang layak atas warisan budaya dan inovasi lokal. Semoga kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual indikasi geografis ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Barito Utara dan masyarakatnya. [Hlm/Red]