Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menggarisbawahi urgensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi implementasi peraturan daerah (perda) terkait pajak dan retribusi di Kalimantan Tengah. Menurutnya, upaya ini menjadi kunci dalam membangkitkan sumber dana yang vital untuk pembangunan daerah.
Ering menyoroti perlunya penggalian potensi pajak yang ada dengan memanfaatkan perda yang telah ada. Dia menekankan bahwa sumber-sumber potensial seperti kendaraan bermotor, bea balik nama, BBM, alat berat, air permukaan, rokok, mineral logam, dan bukan mineral logam perlu dieksplorasi secara maksimal.
"Dengan mengoptimalkan penggalian sumber pajak tersebut, maka PAD dapat terus meningkat dan digunakan untuk pembangunan," ujarnya. Senin (12/02/2024)
Sebagai wakil rakyat, Ering mempertegas harapannya agar instansi terkait, terutama di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dapat bekerja secara maksimal dalam menggali sumber PAD. Dia juga menekankan bahwa implementasi perda pajak dan retribusi harus dilaksanakan dengan baik agar tidak sia-sia.
"PAD adalah sumber pendapatan penting yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik," tambahnya.
Ering juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD guna mencegah potensi penyalahgunaan atau manipulasi. Dia menegaskan bahwa PAD harus disalurkan dengan bijaksana ke sektor-sektor yang membutuhkan, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
"Dengan demikian, diharapkan kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah bisa semakin meningkat dan sejahtera," pungkasnya.
Pernyataan Ering menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam memperjuangkan optimalisasi implementasi perda pajak dan retribusi. Hal ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kalimantan Tengah. [Hlm/Red]