Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam era modern saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mempermudah akses informasi bagi semua orang di seluruh dunia. Namun, bersamaan dengan kemudahan tersebut, muncul pula tantangan baru yang perlu diatasi, terutama terkait dengan pemahaman dan pemanfaatan teknologi di dalam masyarakat.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman tentang literasi digital. Fenomena ini masih sering dijumpai di berbagai lapisan masyarakat. Banyak orang mudah percaya dan menyebarluaskan informasi tanpa melakukan verifikasi, yang pada akhirnya dapat menyebabkan penyebaran berita palsu (hoaks), penipuan, ujaran kebencian, dan isu-isu sensitif lainnya.
Dalam konteks ini, Rusita Irma, Anggota Komisi III DPRD Kalteng, menyoroti perlunya peningkatan pemahaman mengenai literasi digital di kalangan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang literasi digital akan membantu masyarakat memanfaatkan digitalisasi dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan teknologi digital.
“Pemahaman mengenai literasi digital harus ditingkatkan secara konsisten, agar masyarakat bisa lebih memahami literasi digital itu seperti apa. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan digitalisasi dengan lebih bijak dan bertanggung jawab,” jelas Rusita, Sabtu (24/02/2024).
Pentingnya literasi digital juga terkait dengan penggunaan media sosial yang semakin pesat. Media sosial telah menjadi tempat yang sering digunakan untuk menyebarkan informasi negatif dan berpotensi merugikan. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital di masyarakat akan membantu mereka untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar dan tidak ikut serta dalam menyebarkan konten negatif.
Selain itu, literasi digital juga dapat membantu masyarakat untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku, terutama terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan etika digital, masyarakat dapat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara lebih bertanggung jawab.
“Hal itu juga dapat membantu masyarakat menghindari tindakan yang melanggar hukum atau undang-undang ITE,” ucap Rusita.
Peningkatan literasi digital tidak hanya penting untuk menghindari dampak negatif digitalisasi, tetapi juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi secara produktif. Ketika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang literasi digital, mereka dapat memaksimalkan manfaat dari teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pribadi maupun sosial.
“Setiap orang diharapkan dapat aktif dalam menambah pengetahuan dan meningkatkan literasi digitalnya sendiri, sehingga dapat memberikan dampak positif pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya.
Oleh karena itu, setiap individu diharapkan aktif dalam meningkatkan pengetahuan dan literasi digitalnya sendiri. Langkah-langkah seperti mengikuti pelatihan literasi digital, memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, dan mengikuti aturan dan etika dalam berinternet dapat membantu mengurangi dampak negatif dari penggunaan teknologi digital.
Secara keseluruhan, peningkatan literasi digital merupakan langkah yang penting dalam menghadapi tantangan digitalisasi di era modern ini. Dengan pemahaman yang baik tentang literasi digital, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan lebih bijak, bertanggung jawab, dan produktif, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. [Hlm/Red]