Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - RSUD Doris Sylvanus memberikan tanggapan yang mendalam terkait tudingan malpraktik yang muncul dalam kasus kematian seorang bayi. Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Devi Novianto Santoso, SH., MH., Sp.KF, menjelaskan bahwa pasien bayi telah menjalani operasi perut sesuai dengan prosedur medis standar. Dicurigai adanya masalah di usus, dan intervensi medis telah dilakukan sesuai dengan standar medis yang berlaku.
"Jadi dari awal dicurigai bahwa di dalam ususnya ada masalah dan sudah dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur operasional sesuai dengan standar medis," kata Devi.
Devi juga membahas kontroversi terkait selang oksigen yang sering lepas pada bayi. Dia menjelaskan bahwa setelah operasi, bayi diizinkan untuk disusui, dan jika selang lepas, keluarga dapat segera melapor kepada petugas. Pernyataan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran terkait perawatan pascaoperasi.
Selanjutnya, terkait perubahan diagnosa, Devi mengklarifikasi bahwa hal tersebut terjadi setelah bayi dirujuk karena adanya kelainan bawaan yang baru terungkap. Penyesuaian diagnosa didasarkan pada kondisi tubuh bayi yang baru terungkap. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tetap mengikuti prosedur operasional dan memeriksa kronologis kejadian.
"Kami tetap ada patokannya. Makanya kemarin kronologis kejadian tetap kita periksa, apakah sesuai dengan prosedur operasionalnya," ungkap Devi.
RSUD Doris Sylvanus menyayangkan tindakan keluarga pasien yang langsung menghubungi media tanpa berkomunikasi langsung dengan rumah sakit. Devi menekankan kesiapan pihak rumah sakit untuk berkomunikasi dan memberikan konfirmasi terkait tindakan yang diambil. Meskipun demikian, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan menjelaskan kronologis serta tindakan yang diambil.
Pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi diakui oleh Devi, yang menyebutnya sebagai faktor yang mungkin kurang dalam kasus ini. Pihak rumah sakit mengundang keluarga pasien untuk datang dan berdiskusi langsung dengan manajemen rumah sakit guna mencari solusi terkait permasalahan yang timbul.
"Mungkin dalam tanda kutip, tidak adanya komunikasi, informasi, dan edukasi yang seharusnya sudah tersampaikan di awal," jelasnya.
Sebagai langkah transparansi, manajemen RSUD Doris Sylvanus berkomitmen untuk menjelaskan secara rinci termasuk perubahan diagnosa yang terjadi. Mereka siap mempertanggungjawabkan tindakan yang diambil dan berusaha mencapai pemahaman bersama dengan keluarga pasien untuk mencapai penyelesaian yang adil dan memuaskan.
Dengan demikian, RSUD Doris Sylvanus menegaskan komitmennya untuk transparansi, komunikasi yang baik, dan penyelesaian yang adil dalam menanggapi tudingan malpraktik terkait kasus kematian bayi ini. [Hlm/Red]
*Keterangan: Artikel ini disusun berdasarkan penjelasan resmi dari RSUD Doris Sylvanus yang disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Devi Novianto Santoso, SH., MH., Sp.KF, terkait kasus kematian bayi dan tudingan malpraktik yang muncul.*