Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kasus malpraktek di Rumah Sakit (RS) Doris Sylvanus telah menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari Komisi I, Yohanes Freddy Ering, memberikan tanggapannya yang tegas terhadap dugaan malpraktek tersebut. Menurutnya, indikasi malpraktek yang sangat kuat memerlukan tindakan serius dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Yohanes Freddy Ering menyoroti beberapa kejadian penanganan di RS Doris Sylvanus yang mengindikasikan adanya kasus malpraktek yang mungkin telah terjadi sebelumnya. Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama terjadinya kasus malpraktek di rumah sakit adalah prosedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak dijalankan dengan baik oleh pihak RS. Ini menyoroti pentingnya penegakan SOP dalam praktik medis guna menghindari risiko terjadinya kesalahan yang berakibat fatal bagi pasien.
"Dalam kasus malpraktek, keselamatan pasien menjadi prioritas utama. Dampak yang fatal bagi kesehatan pasien harus dihindari dengan segala cara," ujar Yohanes pada Jumat (02/02/2024).
Lebih lanjut, Yohanes mengungkapkan harapannya agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan pencegahan dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang. Dia menegaskan perlunya pemberian hukuman yang tegas kepada pelaku malpraktek sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan juga sebagai deterrent bagi pelaku lainnya.
Sebagai anggota DPRD Komisi I, Yohanes Freddy Ering menegaskan bahwa kualitas pelayanan kesehatan adalah hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak terkait. Ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh akses dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dipercaya. Kolaborasi antara pihak rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengedepankan SOP yang tepat dalam memberikan layanan kesehatan.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan,” pungkasnya.
Pesan dari tanggapan Yohanes Freddy Ering ini menjadi cermin bagi semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mencegah terjadinya kasus malpraktek di masa yang akan datang. Kepatuhan terhadap SOP dan komitmen terhadap keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pelayanan kesehatan. [Hlm/Red]