Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengambil langkah serius dalam menangani empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif dewan. Keempat Raperda tersebut mencakup isu-isu penting yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, serta pembudidaya ikan, pelaksanaan penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut dianggap sebagai prioritas utama DPRD Kalteng. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Tengah. Upaya tersebut juga tercermin dalam partisipasi DPRD Kalteng dalam rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya pada tanggal 27 Februari 2018 yang lalu.
"Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kalteng dan Kakanwil Kemenkumham berdiskusi untuk memperbaiki dan mengoptimalkan isi dari keempat Raperda tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan," ungkap Muhajirin. Rabu (28/02/2024)
Muhajirin juga menambahkan bahwa DPRD Kalteng menyadari pentingnya saran dan masukan dari berbagai pihak dalam pembahasan Raperda ini. Sinergi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi, dan Kakanwil Kemenkumham diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik dalam pembahasan produk hukum seperti Raperda.
Komitmen yang ditunjukkan oleh DPRD Kalteng dalam menjaga lingkungan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Diharapkan pula bahwa keempat Raperda yang diusulkan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik guna memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Tengah.[Hlm/Red]