Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pj. Bupati Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, menghadiri kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng. Acara ini diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya. Senin, (26/02/2024)
Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, yang menyampaikan informasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 mengenai Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan ini menetapkan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sedangkan bagi Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setidaknya tiga bulan sekali. Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota menetapkan bahwa para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyoroti capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Aspek-aspek tersebut meliputi Pelayanan Publik, Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Kepemimpinan Kepala Daerah, Kebijakan Daerah, Pemerintahan Desa, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Daerah, Tramtibum Linmas, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintahan Umum, serta Kerjasama Daerah.
Wakil Gubernur Kalteng berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban mereka. Dia juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalimantan Tengah dapat diperoleh, sehingga kinerja yang baik akan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporannya, Plt Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Kalteng, Rusita Murniasi, menyatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi acuan untuk menyusun Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah dengan baik, benar, dan sesuai dengan indikator yang ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya di masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden, serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng. [Hlm/Red]