Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Haji Achmad Rasyid, mendukung penuh terhadap program pengadaan sertifikat halal bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan Pedagang Kaki Lima. Dalam pandangannya, langkah ini merupakan upaya yang sangat positif dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk makanan dan minuman yang mereka konsumsi.
Menurut Rasyid, dengan mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam sebanyak 80 persen, memiliki sertifikat halal bagi produk yang dijual adalah suatu keharusan. Dia menekankan bahwa program ini harus dilaksanakan secara bertahap dan tidak boleh memberatkan para pelaku usaha dalam proses perizinan.
“Indonesia memiliki jumlah masyarakat yang mayoritas beragama Islam sebanyak 80 persen, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal pada produk yang mereka jual,” ujarnya, Rabu (07/02/2024).
Rasyid juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa proses perizinan pembuatan sertifikat halal tidak boleh menjadi hambatan yang membuat pelaku usaha kesulitan, baik dari segi waktu maupun biaya. Keterbukaan dan kemudahan proses perizinan diharapkan menjadi prioritas dalam menerapkan program ini.
Rasyid berharap program ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, di mana kekhawatiran mereka terhadap kehalalan makanan dan minuman yang mereka konsumsi dapat berkurang. Dia menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk yang mereka jual telah bersertifikat halal dan memiliki kualitas yang baik.
Dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Tengah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya memiliki sertifikat halal. Rasyid menyakini bahwa dengan adanya dukungan ini, kepercayaan konsumen dapat meningkat, menciptakan peluang bisnis yang lebih baik, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kalimantan Tengah.
“Hal ini penting agar program ini dapat diterapkan dengan baik di Kalimantan Tengah dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap makanan dan minuman halal,” imbuhnya.
Dalam era persaingan bisnis yang ketat, kepercayaan konsumen menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan.
“Kepercayaan konsumen dapat meningkat sehingga dapat menciptakan peluang bisnis yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Oleh karena itu, langkah-langkah seperti program pengadaan sertifikat halal merupakan langkah yang sangat positif dan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan konsumen di Kalimantan Tengah.[Hlm/Red]